Honorer K2 Teknis Administrasi Heboh, di SSCASN PPPK Ada Pilihan Instansi Swasta

Honorer K2 Teknis Administrasi Heboh, di SSCASN PPPK Ada Pilihan Instansi Swasta
Honorer K2 Teknis Administrasi Heboh, di SSCASN PPPK Ada Pilihan Instansi Swasta. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lalu, mengapa perekrutan PPPK ada opsi lain selain instansi pemerintah. 

"Kepada yang terhormat Bapak Ir. Joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia, jangan biarkan pelanggaran konstitusi terus terjadi," ujarnya.

Dia pun mendesak Jokowi agar penyelesaian persoalan honorer bisa dilakukan dengan menggunakan hak prerogatif sebagai kepala negara untuk menerbitkan peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan presiden (Perpres).

Menurut Udin, hanya dua regulasi itu yang bisa menyelesaikan persoalan honorer terutama K2. Keberadaan honorer bukan lagi masalah daerah, tetapi nasional.

"Bapak Presiden ingin tidak ada lagi honorer pada 28 November 2023 sesuai amanat PP Manajemen PPPK. Solusinya seluruh honorer K2 menjadi ASN PNS maupun PPPK," pungkas Sahirudin Anto. (esy/jpnn)

Honorer K2 teknis administrasi heboh, di SSCASN PPPK terdapat jenis Instansi yang dipilih pelamar, salah satunya instansi swasta 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News