Honorer K2 Teknis Berharap Diangkat PPPK, Tak Masalah Masuk Formasi Lulusan SD
jpnn.com, PALEMBANG - Honorer K2 teknis sangat berharap diangkat PPPK tahun ini. Mereka tidak masalah kendati harus melamar untuk jabatan yang standar pendidikannya sekolah dasar (SD).
"Kawan-kawan teknis administrasi khususnya lulusan SD, SMP, dan SMA sangat berharap tahun ini diakomodasi menjadi ASN PPPK," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis kepada JPNN.com, Senin (11/3).
Dia memberikan apresiasi atas sikap Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad yang dinilai sangat memperhatikan honorer K2.
Dia mengaku lega karena perjuangan PHK2I sejak 2014 hingga saat ini membuahkan hasil.
Seluruh honorer K2 teknis administrasi, kata Sumarni, akan dituntaskan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 dan KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
"Semoga apa yang dilakukan Pemprov Sulsel bisa diikuti oleh daerah lainnya. Saya yakin kalau Pemda serius, masalah honorer akan tuntas tahun ini," tegasnya.
Dia menambahkan honorer teknis administrasi tidak masalah harus melamar di jabatan yang syaratnya hanya ijazah SD, asalkan bisa diangkat jadi ASN. Urusan penyesuaiannya ijazah, bisa dilakukan belakangan.
Sekretaris daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024 mengungkapkan komitmen Pemda menuntaskan honorer tahun ini. Dan, yang paling diutamakan adalah honorer K2.
Honorer K2 teknis berharap diangkat PPPK, masuk formasi lulusan SD pun tak jadi masalah
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara