Honorer K2 Tenaga Teknis Minta Diakomodir dalam Tes PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menimbulkan tanya di kalangan honorer K2. Mereka bertanya-tanya apakah formasinya akan sama dengan rekrutmen PPPK tahap satu pada Februari 2019.
Sebab, saat itu yang direkrut hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sedangkan tenaga teknis lainnya yang berada di lintas instansi tidak ada.
"Apakah dalam rekrutmen PPPK tahap dua hanya untuk guru dan tenaga kesehatan serta penyuluh? Bagaimana dengan kami tenaga teknis lainnya," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi kepada JPNN.com, Kamis (23/1).
Dia menyebutkan, sampai saat ini ada 200-an ribu tenaga teknis lainnya yang menunggu kebijakan pemerintah. Ada ketakutan bila, mereka tidak diakomodir baik dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK.
"Kalau diberikan formasi, akan ada anggota kami yang ikut karena saat ini harapan jadi PNS makin tipis," ujarnya.
Senada itu, Joko Laksono, honorer K2 Kota Bekasi ini sebenarnya ingin mengikuti tes PPPK. Namun, tidak ada formasi bagi tenaga teknis lainnya.
Kondisi ini menurut Joko tidak hanya terjadi di Bekasi tetapi juga daerah lain. Joko menyayangkan harusnya pusat tidak membatasi formasinya dan diserahkan kepada Pemda
"Kan Pemda yang paham soal kebutuhan pegawai. Kami honorer K2 ada di lintas instansi, kenapa cuma guru yang selalu diutamakan," serunya.
Honorer K2 bertanya-tanya apakah formasinya akan sama dengan rekrutmen PPPK tahap satu pada Februari 2019.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya