Honorer K2 Tidak Lulus, Pemerintah Wait and See

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mengaku masih wait and see dalam penyelesaian honorer kategori dua (K2). Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto, pihaknya belum memikirkan jalan lain untuk mengatasi honorer K2 yang tidak lulus tes.
"Kita masih berpegang pada PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Honorer K2, jadi kalau yang tidak lulus tes meski honorer K2 asli belum bisa diapa-apain," ungkap Tasdik di Jakarta, Jumat (11/7).
Dia mengakui, banyak pihak yang mempertanyakan honorer yang tidak lulus ini mau diapain. Salah satu solusinya adalah dimasukkan ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Itupun harus memenuhi persyaratan dan sesuai kebutuhan juga. "Daerah jangan angkat PPPk hanya karena berdasarkan kasihan saja," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, belum ada petunjuk selanjutnya tentang penanganan honorer K2 yang tidak lulus tes. Saat ini pemerintah tengah memfokuskan pada pemberkasan NIP honorer K2 yang lulus tes.
"Kami belum dapat petunjuk apa-apa. Saat ini kita clearkan dulu honorer K2 yang lulus, baru menanjak pada tahap berikutnya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mengaku masih wait and see dalam penyelesaian honorer kategori dua (K2). Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius