Honorer K2 Tolak di P3K-kan
jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) menolak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Meski belum mengetahui dan menjalani P3K, namun honorer K2 sudah ambil sikap skeptis.
"Kami menolak tes antarhonorer K2 kembali, kami juga menolak di-P3K-kan. Kami hanya mau di-PNS-kan secara bertahap," tegas Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan Udin Jaenal Abidin kepada JPNN.com, Selasa (9/12).
Dia menyebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekarang seharusnya melanjutkan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan. Saat ini data verifikasi validasi sudah masuk ke KemenPAN-RB.
"Kalau KemenPAN-RB mau tegas, pegang aturan yang ada. Kalau dibikin lagi PP baru, harus menunggu minimal setahun. Satu tahun bukan waktu yang pendek, kasihan K2 yang menanti-nanti kebijakan pusat. Sementara pusat sepertinya mengulur-ulur waktu dengan saling lempar kepada daerah," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) menolak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Meski belum mengetahui dan menjalani P3K,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan