Honorer K2 Tolak di P3K-kan

jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) menolak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Meski belum mengetahui dan menjalani P3K, namun honorer K2 sudah ambil sikap skeptis.
"Kami menolak tes antarhonorer K2 kembali, kami juga menolak di-P3K-kan. Kami hanya mau di-PNS-kan secara bertahap," tegas Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan Udin Jaenal Abidin kepada JPNN.com, Selasa (9/12).
Dia menyebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekarang seharusnya melanjutkan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan. Saat ini data verifikasi validasi sudah masuk ke KemenPAN-RB.
"Kalau KemenPAN-RB mau tegas, pegang aturan yang ada. Kalau dibikin lagi PP baru, harus menunggu minimal setahun. Satu tahun bukan waktu yang pendek, kasihan K2 yang menanti-nanti kebijakan pusat. Sementara pusat sepertinya mengulur-ulur waktu dengan saling lempar kepada daerah," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) menolak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Meski belum mengetahui dan menjalani P3K,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita