Honorer K2 Tolak di P3K-kan

jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) menolak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Meski belum mengetahui dan menjalani P3K, namun honorer K2 sudah ambil sikap skeptis.
"Kami menolak tes antarhonorer K2 kembali, kami juga menolak di-P3K-kan. Kami hanya mau di-PNS-kan secara bertahap," tegas Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan Udin Jaenal Abidin kepada JPNN.com, Selasa (9/12).
Dia menyebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekarang seharusnya melanjutkan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan. Saat ini data verifikasi validasi sudah masuk ke KemenPAN-RB.
"Kalau KemenPAN-RB mau tegas, pegang aturan yang ada. Kalau dibikin lagi PP baru, harus menunggu minimal setahun. Satu tahun bukan waktu yang pendek, kasihan K2 yang menanti-nanti kebijakan pusat. Sementara pusat sepertinya mengulur-ulur waktu dengan saling lempar kepada daerah," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) menolak masuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Meski belum mengetahui dan menjalani P3K,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara