Honorer K2 Tolak Dites Ulang
jpnn.com - JAKARTA--Rencana pemerintah melaksanakan tes ulang untuk menetapkan honorer K2 yang akan diangkat bertahap selama empat tahun, mendapat penolakan.
Menurut Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi, dari hasil konsolidasi di beberapa provinsi dan kabupaten bagian timur seperti Sulawesi Selatan, semuanya menolak dites lagi. Pasalnya, jika tes untuk menentukan rangking, hal itu bisa berdasarkan hasil tes honorer K2 Oktober 2013.
"FHI memahami rencana pemerintah menggunakan skema 25 persen per tahun.Tetapi honorer di daerah sudah lelah menunggu kebijakan pemerintah yang tak kunjung datang untuk mengangkat mereka jadi PNS," kata Hasbi kepada JPNN, Minggu (4/10).
Dikatakan, hampir rata -rata honorer di daerah mengharapkan pemerintah mengunakan instrumen seleksi berdasarkan usia dan masa kerja, melalui tahapan verifikasi serta validasi data yang akurat, adil, tidak berbau KKN, dan lain-lain. Formulasi ini akan memperkecil penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat dalam mengajukan usulan tenaga honorer yang akan diangkat pada tahap pertama dan seterusnya.
"Kami memahami kesulitan, kendala dan kerangka berpikir pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer . Oleh karena itu FHI Pusat terus melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke daerah-daerah di Indonesia guna membantu pemerintah dalam memberikan informasi terkait penyelesaian tenaga honorer," paparnya.
FHI meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan data honorer K2 secara cermat, sehingga bisa dihindari adanya honorer bodong ikut diangkat menjadi CPNS.
"Sangat tidak manusiawi jika hasil perjuangan honorer selama ini dinikmati dan dimanfaatkan oleh honorer bodong, mafia CPNS, calo, dan oknum pejabat," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rencana pemerintah melaksanakan tes ulang untuk menetapkan honorer K2 yang akan diangkat bertahap selama empat tahun, mendapat penolakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar