Honorer K2 Tolak jadi P3K, Maunya PNS
jpnn.com, TASIKMALAYA - Rencana pemerintah pusat mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) menuai polemik.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI mengatakan wacana pengangkatan honorer menjadi P3K tidak jadi masalah bagi honorer non-K2.
Akan tetapi, apabila ini diberlakukan kepada honorer K2, mereka sangat keberatan sekali dan jelas akan ditolak.
”Karena kami K2 yang dikejar adalah PNS, bukan P3K,” terangnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) kemarin (27/11).
Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia sehingga sangat membutuhkan penghargaan dari pemerintah.
”Sejak dulu pemerintah selalu menawarkan P3K, namun selalu kita tolak mentah-mentah,” paparnya.
Nasihin menambahkan, honorer K2 itu jenjang kerjannya sudah cukup lama. Bahkan terhitung mulai tanggal (TMT) dari tahun 2005 ke bawah dan intansinya hanya di negeri saja.
Sedangkan untuk non-K2 TMT-nya dari 2006 ke sini dan instansinya ada di negeri dan swasta. ”Dan K2 juga sudah mempunyai dasar hukum, beda dengan non K2,” bebernya.
Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?