Honorer K2 Tolak jadi P3K, Maunya PNS
jpnn.com, TASIKMALAYA - Rencana pemerintah pusat mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) menuai polemik.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI mengatakan wacana pengangkatan honorer menjadi P3K tidak jadi masalah bagi honorer non-K2.
Akan tetapi, apabila ini diberlakukan kepada honorer K2, mereka sangat keberatan sekali dan jelas akan ditolak.
”Karena kami K2 yang dikejar adalah PNS, bukan P3K,” terangnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) kemarin (27/11).
Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia sehingga sangat membutuhkan penghargaan dari pemerintah.
”Sejak dulu pemerintah selalu menawarkan P3K, namun selalu kita tolak mentah-mentah,” paparnya.
Nasihin menambahkan, honorer K2 itu jenjang kerjannya sudah cukup lama. Bahkan terhitung mulai tanggal (TMT) dari tahun 2005 ke bawah dan intansinya hanya di negeri saja.
Sedangkan untuk non-K2 TMT-nya dari 2006 ke sini dan instansinya ada di negeri dan swasta. ”Dan K2 juga sudah mempunyai dasar hukum, beda dengan non K2,” bebernya.
Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia.
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak