Honorer K2 Tolak Penyelesaian dengan UU ASN
jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi bila pemerintah tidak mengakomodir tuntutan mereka.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, ini merupakan aksi perkenalan dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Bila nanti tidak ada solusi konkrit, akan ada lagi aksi yang lebih besar.
"Kami ini ada 439 ribuan orang. Nah demo hari ini belum seperempatnya. Mereka akan bangkit bila tidak ada solusi terbaik karena tuntutan kami adalah diangkat CPNS secara bertahap," terang Titi saat melakukan pertemuan dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (15/9).
Dia menambahkan, seluruh honorer K2 menolak bila penyelesaian K2 dilakukan dengan UU ASN. Sebab banyak honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.
"Kami ini merupakan korban PP, setiap berganti PP, kami selalu tergusur padahal kami ini nyata mengabdi hingga puluhan tahun," tegasnya.
Titi menambahkan, pihaknya tidak bisa menahan amarah honorer K2 kalau pemerintah tetap bersikeras menggunakan mekanisme UU ASN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi bila pemerintah tidak mengakomodir tuntutan mereka. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi