Honorer K2: Tolong Jangan Siksa Kami Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 meradang belum ada kejelasan perpres bagi yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019.
Padahal perpres itu sudah ditunggu sejak tahun lalu karena menyangkut Gaji dan Tunjangan sebagai syarat penetapan NIP.
"Tepuk tangan untuk pemerintah. Masih bisa ngomong sabar ke honorer K2 ya. Memangnya honorer K2 tidak kena dampak pandemi ini," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com.
Guru honorer K2 salah satu SD negeri di Kabupaten Banjarnegara ini menegaskan, mereka hanya meminta hak dipenuhi.
Pemerintah seharusnya menunaikan kewajiban kepada honorer K2.
"Kami sangat berempati kepada para korban yang terdampak virus Corona. Walaupun kami gajinya di bawah standar UMR, kami ikut menggalang dana dari honorer K2 untuk orang yang kena dampak pandemi ini," ujarnya.
Dia mengaku banyak di antara honorer K2 yang lulus PPPK juga mengalami kesulitan hidup tetapi masih fokus bekerja dan ikut membantu menyalurkan bantuan sembako serta masker kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Bila pemerintah segera berikan hak honorer K2 yang lulus PPPK, sumbangan akan terus mengalir.
Sebanyak 51 ribuan honorer K2 lulus PPPK merasa ditelantarkan nasibnya oleh pemerintah hingga setahun lebih tanpa perpres.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer