Honorer K2 Tua Bisa Daftar PPPK, Tunggu PP Disahkan

Honorer K2 Tua Bisa Daftar PPPK, Tunggu PP Disahkan
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menambahkan, PPPK yang tidak mensyaratkan pembatasan menjadi solusi bagi honorer K2 tua karena tidak ada batasan usia. Meski begitu tidak secara otomatis langsung diangkat melainkan harus melalui prosedur sesuai perundang-undangan.

"Tunggu saja, prinsip pemerintah ingin segera ditetapkan," tutupnya. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Honorer K2 Cukup Dua Saja

Honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun berpeluang menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News