Honorer K2 Tua, Maaf, Mungkin Anda tak Suka Kabar Ini
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto juga menilai revisi UU ASN sepertinya belum bisa dilakukan. Mengingat masih ada beberapa peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan UU ASN belum ditetapkan. Otomatis belum bisa dinilai secara komprehensif implementasi UU ASN.
"UU ASN ini kan usianya baru enam tahun. Belum lengkap juga PP nya, jadi masih harus menunggu lengkap semuanya dulu," tandasnya.
Untuk diketahui, honorer K2 maupun nonkategori yang berusia di atas 35 tahun berharap bisa menjadi PNS lewat revisi UU ASN. Revisi UU ASN ini dinilai sebagai jalan menuju PNS.
DPR RI pun sudah memasukkan pembahasan revisi UU ASN dalam Prolegnas 2020.
Namun, sampai saat ini masih belum ada perkembangan yang menggembirakan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berita terbaru Honorer K2 usia di atas 35 tahun, terkait perkembangan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024