Honorer K2 Tua tak Bisa Ikut Tes CPNS, Alpandi: Miris!
jpnn.com, BATANGHARI - DPRD Batanghari Jambi memberikan perhatian serius terhadap nasib honorer K2 usia di atas 35 tahun yang tidak boleh ikut tes CPNS 2018.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari Alpandi mengatakan, kebijakan pemerintah yang membatasi usia honorer yang bisa ikut seleksi CPNS tersebut sangat tidak masuk logika.
“Honorer K2 pasti banyak berusia di atas 35 tahun. Miris, saya turut prihatin dengan kebijakan ini, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena ini ranah pemerintah pusat,’’ ungkapnya seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston menyebut tidak adanya penerimaan honorer K2 di atas umur 35 tahun pastinya telah dipertimbangkan matang oleh pusat.
Dia yakin naninya akan solusi dari pemerintah. "Nanti pasti ada perhatian pusat bahkan di daerah nanti bukan tidak mungkin ada kebijakan untuk honorer K2 yang berumur di atas 35 tahun ini," pungkasnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan membenarkan bahwa tidak semua tenaga honorer yang bisa mendaftar CPNS tahun ini. ’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ katanya.
Mereka bisa mendaftar diantaranya karena usia masih kurang 35 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian jalur khusus untuk honorer hanya dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Revisi UU ASN, Baleg DPR - MenPAN&RB Gelar Rapat Pekan Depan
Anggota DPRD Batanghari Jambi Alpandi menilai, kebijakan pemerintah membatasi hanya honorer K2 kurang 35 tahun yang boleh ikut tes CPNS 2018, sungguh tak adil.
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah