Honorer K2 Tua tak Bisa Ikut Tes CPNS, Alpandi: Miris!
jpnn.com, BATANGHARI - DPRD Batanghari Jambi memberikan perhatian serius terhadap nasib honorer K2 usia di atas 35 tahun yang tidak boleh ikut tes CPNS 2018.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari Alpandi mengatakan, kebijakan pemerintah yang membatasi usia honorer yang bisa ikut seleksi CPNS tersebut sangat tidak masuk logika.
“Honorer K2 pasti banyak berusia di atas 35 tahun. Miris, saya turut prihatin dengan kebijakan ini, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena ini ranah pemerintah pusat,’’ ungkapnya seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston menyebut tidak adanya penerimaan honorer K2 di atas umur 35 tahun pastinya telah dipertimbangkan matang oleh pusat.
Dia yakin naninya akan solusi dari pemerintah. "Nanti pasti ada perhatian pusat bahkan di daerah nanti bukan tidak mungkin ada kebijakan untuk honorer K2 yang berumur di atas 35 tahun ini," pungkasnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan membenarkan bahwa tidak semua tenaga honorer yang bisa mendaftar CPNS tahun ini. ’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ katanya.
Mereka bisa mendaftar diantaranya karena usia masih kurang 35 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian jalur khusus untuk honorer hanya dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Revisi UU ASN, Baleg DPR - MenPAN&RB Gelar Rapat Pekan Depan
Anggota DPRD Batanghari Jambi Alpandi menilai, kebijakan pemerintah membatasi hanya honorer K2 kurang 35 tahun yang boleh ikut tes CPNS 2018, sungguh tak adil.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan