Honorer K2 Tuding Pemerintah Langgar Dua Undang-undang

Honorer K2 Tuding Pemerintah Langgar Dua Undang-undang
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

Dia menambahkan, jangan sampai ada cara berpikir kolot yang mengatakan jika mengangkat K2 akan menabrak UU ASN, yang benar adalah jangan sampai pemerintah melanggar UUD 1945, terutama pasal 27 ayat 2. (esy/jpnn)


Jangan sampai ada cara berpikir kolot yang mengatakan jika mengangkat K2 akan menabrak UU ASN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News