Honorer K2 Tuding Pemerintah Langgar Dua Undang-undang
Sabtu, 24 November 2018 – 13:41 WIB
Dia menambahkan, jangan sampai ada cara berpikir kolot yang mengatakan jika mengangkat K2 akan menabrak UU ASN, yang benar adalah jangan sampai pemerintah melanggar UUD 1945, terutama pasal 27 ayat 2. (esy/jpnn)
Jangan sampai ada cara berpikir kolot yang mengatakan jika mengangkat K2 akan menabrak UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1