Honorer K2 Tuding Pemerintah Langgar Dua Undang-undang
Sabtu, 24 November 2018 – 13:41 WIB
![Honorer K2 Tuding Pemerintah Langgar Dua Undang-undang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/11/01/massa-honorer-k2-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-istana-negara-selasa-3010-foto-ricardo-jpnncom.jpg)
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
Dia menambahkan, jangan sampai ada cara berpikir kolot yang mengatakan jika mengangkat K2 akan menabrak UU ASN, yang benar adalah jangan sampai pemerintah melanggar UUD 1945, terutama pasal 27 ayat 2. (esy/jpnn)
Jangan sampai ada cara berpikir kolot yang mengatakan jika mengangkat K2 akan menabrak UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
- Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
- Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
- Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya