Honorer K2 Tuntut Kepastian
Jumat, 12 April 2013 – 10:36 WIB
PEMALANG – Ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Kamis (11/4), mendatangi DPRD setempat. Kedatangan mereka bertujuan untuk bermediasi terkait tuntutan mereka agar segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dijelaskannya bahwa rata-rata masa kerja atau pengabdian guru honorer dan guru tidak tetap lebih dari 8 tahun. Sementraa tingkat kesejahteraannya masih jauh dari nstandar upah regional atau upah minimal kabupaten.
Ketua FHI Ruslan Abdul Goni mengatakan, selama ini tenaga honorer terutama guru honorer terabaikan kepastian hukumnya. Termasuk para guru honorer ini mengalami perlakuan diskriminatif antara guru berkualifikasi dalam memperoleh tunjangan non PNS. Mereka juga menilai adanya kontroversi antara kebijakan daerah dengan PP tahun 2012.
Baca Juga:
“Tidak berimbang antara jujmlah guru PNS denan jumlah peserta didik. Menurut standar proses Permendiknas No. 41 tahun 2007 bahwa setiap SD/MI jumlah maksimal peserta didik adalah 28 perrombel,” ujarnya.
Baca Juga:
PEMALANG – Ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Kamis (11/4), mendatangi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya