Honorer K2 Tuntut Kepastian
Jumat, 12 April 2013 – 10:36 WIB
Sementara Bagong Yoyok SH, anggota komisi A lainnya, berharap kepastian hukum bagi K2 dapat diakomodasi sesuai permintaan K2. Berdasar aturan, lanjut dia, honorer yang dibiayai APBN dan APBD merupakan kategori 1, sementara yang di luar itu berarti kategori 2. “Sudah dibiayai pemda kok masih kategori 2. Bukan di kategori 2 jika dibiayai oleh APBN dan APBD,” kilah dia. (him)
PEMALANG – Ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Kamis (11/4), mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah