Honorer K2 Tuntut Pemerintah Segera Bahas Revisi UU ASN
jpnn.com, YOGYAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua menuntut pemerintah segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini sangat dibutuhkan untuk menjadi jalur masuk honorer K2 menjadi CPNS.
Tuntutan ini mencuat dalam rakornas Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) yang berlangsung sejak 16 sampai 17 September.
Menurut Ketum FHK2I Titi Purwaningsih, Presiden Jokowi sudah beritikad baik menyelesaikan masalah honorer dengan menerbitkan Surpres.
Sayangnya, menteri-menteri yang ditunjuk yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM malah membangkang.
"Ini kesalahan MenPAN-RB, sudah tiga kali diundang tapi tidak pernah datang. Tahu-tahunya buka formasi CPNS pelamar umum," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (17/9).
Dia menyebutkan keinginan ratusan ribu honorer yang diwakilkan para korwil FHK2I dalam rakornas ini adalah mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN dan mengesahkannya.
"Bila pemerintah memang ingin menuntaskan masalah K2, hal pertama yang harus dilakukan MenPAN-RB dengan dua menteri terkait segera bahas revisi UU ASN dengan Badan Legislasi (Baleg).
"Target kami akhir bulan ini harus sudah ada pembahasan tingkat satu di Baleg. Kalau tidak terjadi kami akan melakukan aksi," tegas Titi. (esy/jpnn)
Tuntutan agar pemerintah segera membahas revisi UU ASN mencuat dalam rakornas Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di Yogyakarta
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU