Honorer K2: Usia Saya 46, Pupus Sudah Harapan

Keluhan serupa diungkapkan Yuyun, Guru Honor SMPN 5 Putussibau. Menurutnya, pemerintah pusat berlaku tidak adil dengan guru honor dalam penerimaan CPNS tahun ini. "Umur saya saja 36 tahun, gara-gara ada kebijakan batas usia, saya tidak bisa daftar CPNS," katanya.
Senada, Yuyun juga merasa pemerintah telah berbuat zalim terhadap para guru honor. Padahal para guru honor ini sudah mengabdi sebelum adanya pembukaan penerimaan CPNS.
"Saya 12 tahun menjadi guru honor, sebenarnya saya mau mendaftar CPNS, jadi terhambat karena ada aturan batas usia," katanya.
Dia pun sangat mengharapkan dari pemerintah pusat maupun daerah agar tenaga honor dapat diangkat jadi abdi negara. Guru honor tidak perlu pakai tes, karena sudah lama mengabdi. “Makanya merasa terzalimi dengan aturan pemerintah ini," ucap Yuyun. (and/arm)
Penerimaan CPNS memasang syarat pendaftar maksimal usia 35 tahun, honorer K2 yang sudah lama mengabdi merasa terzalimi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?