Honorer K2 Usia Tua Didahulukan
jpnn.com - JAKARTA--Sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal, pemerintah telah menyusun dua skenario untuk honorer kategori dua (K2).
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013.
Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah pensiunan PNS, maka untuk tahun ini didahulukan honorer berusia lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
“Alokasi formasi honorer K2 juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Senin (2/9).
Terkait seleksi CPNS, dijelaskan, ada lebih dari 600 ribu tenaga honorer K2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada 3 November 2013.
“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya.
Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.
"Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan MenPAN-RB. Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh MenPAN-RB,” tandasnya.
Dijelaskan Setiawan, selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putra-putri terbaik Papua, serta bagi atlet berprestasi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal, pemerintah telah menyusun dua skenario
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi