Honorer K2 yang Lolos jadi PNS Ditugaskan di Pemkab

jpnn.com - SUMBER – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna SH MSi menegaskan, patokan kelulusan hasil tes CPNS harus sesuai dengan passing grade yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Artinya kami bukan kami yang menentukan hasil tes para PNS tersebut, tapi pemerintah pusat yakni Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) yang menentukan. Jadi kami tidak tau persis berapa passing grade yang telah ditentukan,” ujar Supadi, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Selasa (5/10)
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan sampai ke arah sana, karena kewenangan pemkab hanya sebatas melantik dan memberikan SK saja.
“Setelah Menpan melakukan penilaian diseluruh kota dan Kabupaten yang tersebar di seluruh penjuru, baru hasilnya nanti dapat diketahui dan diumumkan ke setiap daerah,” ucapnya.
Dijelaskannya, untuk pegawai honorer ketegori II yang mengikuti CPNS akan ditempatkan di lingkungan pemkab. “Kenapa demikian? Karena kami masih membutuhkan guru yang cukup banyak. Selain itu yang mengikuti tes CPNS kemarin itu kebanyakan dari guru,” katanya.
Dia mengaku, dengan kondisi alokasi APBD Kabupaten Cirebon di atas 50 persen untuk belanja pegawai, belum dapat merekrut CPNS dari jalur umum. (sam)
SUMBER – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna SH MSi menegaskan, patokan kelulusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas