Honorer K2 yang Lulus PPPK Sebaiknya Lupakan THR dan Gaji ke-13
Jumat, 20 Maret 2020 – 06:50 WIB

Tenaga honorer masih dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Di sisi lain, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) tidak tinggal diam melihat honorer K2 yang nasibnya masih suram.
Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, pihaknya tetap konsisten membantu penyelesaian permasalahan honorer K2.
“Ini berkali-kali kami sampaikan kepada pimpinan negara ini,” ujar Lukman.
Lukman mengaku sudah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu.
Saat itu dia menyampaikan permasalahan mengenai honorer K2. Menurut Lukman, Kiai Ma’ruf mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
“Adkasi yang konsisten mengawal masalah honorer K2 juga diapresiasi wapres," sambung Lukman. (esy/jpnn)
VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu
Honorer K2 yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebaiknya melupakan keinginan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim