Honorer K2 yang Lulus PPPK Sebaiknya Lupakan THR dan Gaji ke-13

Honorer K2 yang Lulus PPPK Sebaiknya Lupakan THR dan Gaji ke-13
Tenaga honorer masih dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di sisi lain, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) tidak tinggal diam melihat honorer K2 yang nasibnya masih suram.

Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, pihaknya tetap konsisten membantu penyelesaian permasalahan honorer K2.

“Ini berkali-kali kami sampaikan kepada pimpinan negara ini,” ujar Lukman.

Lukman mengaku sudah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu.

Saat itu dia menyampaikan permasalahan mengenai honorer K2. Menurut Lukman, Kiai Ma’ruf mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

“Adkasi yang konsisten mengawal masalah honorer K2 juga diapresiasi wapres," sambung Lukman. (esy/jpnn)

VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu

Honorer K2 yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebaiknya melupakan keinginan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News