Honorer K2 yang Lulus PPPK Sebaiknya Lupakan THR dan Gaji ke-13
Jumat, 20 Maret 2020 – 06:50 WIB
Di sisi lain, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) tidak tinggal diam melihat honorer K2 yang nasibnya masih suram.
Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, pihaknya tetap konsisten membantu penyelesaian permasalahan honorer K2.
“Ini berkali-kali kami sampaikan kepada pimpinan negara ini,” ujar Lukman.
Lukman mengaku sudah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu.
Saat itu dia menyampaikan permasalahan mengenai honorer K2. Menurut Lukman, Kiai Ma’ruf mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
“Adkasi yang konsisten mengawal masalah honorer K2 juga diapresiasi wapres," sambung Lukman. (esy/jpnn)
VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu
Honorer K2 yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebaiknya melupakan keinginan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen