Honorer K2 yang Lulus PPPK Waswas Dijadikan Alat Politik saat Pilkada
jpnn.com, PEMALANG - Honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 terus menyuarakan harapannya agar bisa segera mendapatkan NIP dan SK.
Honorer k2 di wilayah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) khawatir hanya akan menjadi alat politik calon penguasa.
"Ini kawan-kawan mengeluh kalau sampai November 2020 belum terima NIP dan SK, bisa-bisa jadi alat politik calon kepala daerah," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi kepada JPNN.com, Rabu (21/10).
Di Pemalang juga akan melaksanakan Pilkada. Bupati yang sekarang tidak bisa mencalonkan diri lagi karena sudah dua periode. Meski tidak mencalonkan diri lagi tetapi pengaruh bupati masih kuat.
Junaedi menyebutkan, bila NIP dan SK belum terbit sebelum Pilkada, otomatis pengurus akan mendekati bupati untuk mendapatkan dukungan.
Sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.
Masalah yang dihadapi honorer K2 di Pemalang juga dialami daerah-daerah lainnya. Mau tidak mau harus ada pendekatan khusus agar SK mereka diamankan.
"Kan repot kalau sudah begitu. PPPK tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon tetapi kalau NIP dan SK belum ada, bukannya malah ini bisa dijadikan alat politik oleh salah satu pasangan calon," sergah Junaedi.
Korda PHK2I Kabupaten Pemalang mengungkapkan kegelisahannya bila November belum terima NIP dan SK PPPK malah jadi alat politik jelang pilkada.
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya