Honorer K2 yang Lulus PPPK Waswas Dijadikan Alat Politik saat Pilkada
jpnn.com, PEMALANG - Honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 terus menyuarakan harapannya agar bisa segera mendapatkan NIP dan SK.
Honorer k2 di wilayah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) khawatir hanya akan menjadi alat politik calon penguasa.
"Ini kawan-kawan mengeluh kalau sampai November 2020 belum terima NIP dan SK, bisa-bisa jadi alat politik calon kepala daerah," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi kepada JPNN.com, Rabu (21/10).
Di Pemalang juga akan melaksanakan Pilkada. Bupati yang sekarang tidak bisa mencalonkan diri lagi karena sudah dua periode. Meski tidak mencalonkan diri lagi tetapi pengaruh bupati masih kuat.
Junaedi menyebutkan, bila NIP dan SK belum terbit sebelum Pilkada, otomatis pengurus akan mendekati bupati untuk mendapatkan dukungan.
Sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.
Masalah yang dihadapi honorer K2 di Pemalang juga dialami daerah-daerah lainnya. Mau tidak mau harus ada pendekatan khusus agar SK mereka diamankan.
"Kan repot kalau sudah begitu. PPPK tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon tetapi kalau NIP dan SK belum ada, bukannya malah ini bisa dijadikan alat politik oleh salah satu pasangan calon," sergah Junaedi.
Korda PHK2I Kabupaten Pemalang mengungkapkan kegelisahannya bila November belum terima NIP dan SK PPPK malah jadi alat politik jelang pilkada.
- 2 Program Ini Dianggap Strategi Jitu ASR-Hugua untuk Pemerataan Ekonomi di Sultra
- Kampanye Arinal-Sutono Membeludak, Pengamat: Masyarakat Nikmati Bukti Kerjanya
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Kalangan Pemuda Kompak Menyatakan Dukungan ke Elly Lasut-Hanny Pajouw di Pilgub Sulut
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban