Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:01 WIB

Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Baca Juga:
"Jadi kalau tidak ada sanggahan, BKN akan mengembalikannya ke daerah (BKD) untuk melengkapi berkas-berkas yang ada. Walaupun masa sanggah hanya dua pekan, bukan berarti masyarakat tidak bisa melaporkan lagi kalau ada kecurangan. Bila buktinya kuat, BKN tidak segan-segan membatalkan NIP yang sudah diterbitkan," bebernya.
Ditambahkannya 67.385 honorer kategori satu yang memenuhi ini didominasi guru, disusul tenaga medis dan administrasi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin