Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah

Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah

Lantas bagaimana mekanisme pengangkatan honorer kategori satu menjadi CPNS? Dijelaskan Petrus, setelah verifikasi dan validasi, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah selama dua minggu. Bila tidak ada sanggahan, 67.385 honorer akan diusulkan BKN untuk kelengkapan berkas sesuai PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan CPNS. Jika semua syarat sudah lengkap, BKN akan menetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

"Jadi kalau tidak ada sanggahan, BKN akan mengembalikannya ke daerah (BKD) untuk melengkapi berkas-berkas yang ada. Walaupun masa sanggah hanya dua pekan, bukan berarti masyarakat tidak bisa melaporkan lagi kalau ada kecurangan. Bila buktinya kuat, BKN tidak segan-segan membatalkan NIP yang sudah diterbitkan," bebernya.

Ditambahkannya 67.385 honorer kategori satu yang memenuhi ini didominasi guru, disusul tenaga medis dan administrasi. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News