Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB

Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Ditambahkan Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati, setelah RPP diteken, pemberkasan 67.385 honorer segera dilakukan. Pasalnya, honorer tidak termasuk dalam moratorium.
Baca Juga:
"Jadi meski daerah belum melakukan penataan organisasi termasuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerjanya, pemberkasan honorer tetap berjalan," ujarnya.
Ramli menegaskan, penataan organisasi akan dijadikan sebagai acuan dalam pengadaan CPNS ke depan. Dengan demikian instansi pusat maupun daerah akan mengusulkan pengadaan pegawai sesuai kebutuhan riilnya.
"Honorer tidak perlu risau kalau daerah tempat dia bekerja belum menyelesaikan analisa jabatan dan beban kerjanya. Pemberkasan tetap jalan kok. Dari pemberkasan ini pula akan diketahui jumlah honorer yang layak dapat NIP dan mana yang dianulir. Sebab, bisa saja dalam pemberkasan itu, ada honorer yang berkasnya tidak lengkap, dimanipulasi, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline