Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB
Ditambahkan Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati, setelah RPP diteken, pemberkasan 67.385 honorer segera dilakukan. Pasalnya, honorer tidak termasuk dalam moratorium.
Baca Juga:
"Jadi meski daerah belum melakukan penataan organisasi termasuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerjanya, pemberkasan honorer tetap berjalan," ujarnya.
Ramli menegaskan, penataan organisasi akan dijadikan sebagai acuan dalam pengadaan CPNS ke depan. Dengan demikian instansi pusat maupun daerah akan mengusulkan pengadaan pegawai sesuai kebutuhan riilnya.
"Honorer tidak perlu risau kalau daerah tempat dia bekerja belum menyelesaikan analisa jabatan dan beban kerjanya. Pemberkasan tetap jalan kok. Dari pemberkasan ini pula akan diketahui jumlah honorer yang layak dapat NIP dan mana yang dianulir. Sebab, bisa saja dalam pemberkasan itu, ada honorer yang berkasnya tidak lengkap, dimanipulasi, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi