Honorer Kecewa Paripurna Revisi UU ASN Ditunda

jpnn.com - JAKARTA--Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) harus bersabar lagi. Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah masuk dalam prolegnas, ditunda pengesahannya di sidang paripurna kedua.
Alhasil honorer K2 yang mengikuti sidang paripurna penutupan masa sidang kedua ini harus kecewa.
"Iya kami kecewa kirain sudah mau diparipurnakan hari ini, malah dapat kabarnya ntar malam, makanya saya mengcancel tiket pesawat ke Lampung," kata Resti Febriani pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Kamis (15/12).
Hal senada diungkapkan Hana Prihandini, pengurus FHK2I dari Kendal. Karena ingin menyaksikan langsung pengesahan revisi terbatas UU ASN, dia membatalkan tiket kereta api ke Kendal.
"Ya kecewalah, cuma tetap optimis. Kan tadi sudah masuk di agenda, selain UU MD3, cuma tertunda saja," ucapnya.
Sementara itu, aksi damai 1512 masih berlangsung. Mereka tetap menuntut revisi terbatas UU ASN diparipurnakan hari ini. Lantaran masa sidang kedua sudah ditutup, perwakilan aksi damai 1512 meminta bertemu Ketua DPR RI Setya Novanto. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) harus bersabar lagi. Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah masuk dalam prolegnas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Respons Pakar Hukum soal MA Kabulkan PK Antam Versus Budi Said
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Merayakan Idulfitri di Sini, Silakan Cek