Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Kamis, 12 Januari 2012 – 11:00 WIB
"Honorer tertinggal kategori satu saja belum selesai masalahnya, sekarang mau ditambah pengangkatan honorer Kemenkeu sebagai CPNS daerah. Makin terjepit posisi pemerintah," ucapnya.
Dia mengungkapkan, honorer Kemenkeu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kementerian Keuangan (FKTH Kemenkeu) memang juga menanyakan masalah tersebut. Mereka mempertanyakan kenapa tidak diangkat CPNS padahal telah masuk database 2005.
"Mereka menanyakan wacana yang pernah dilontarkan pak Mangidaan kalau tenaga honorer Kemenkeu dapat diangkat pegawai pemda. Mereka juga bersedia ditempatkan di daerah. Tapi namanya wacana, kan belum tentu dapat direalisasikan. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan, salah satunya kemampuan daerah untuk membayar PNS-nya," tuturnya.
Untuk diketahui, FKTH Kemenkeu yang sebagian besar dari unit pengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meminta pemerintah agar mengangkat mereka sebagai CPNS. Kalaupun ditempatkan di daerah-daerah, honorer Kemenkeu ini mengaku siap saja. Hanya saja Ketua FKTH Kemenkeu Ika Kurnia Dewi menyayangkan pernyataan Mangindaan tersebut hingga kini tidak ada perkembangan dan action dari para pajabat pengambil keputusan.
JAKARTA--Harapan tenaga honorer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk diangkat CPNS di daerah pupus sudah. Pasalnya, rencana pengalihan tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN