Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Kamis, 12 Januari 2012 – 11:00 WIB
Dia menyesalkan karena setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan bahwa PBB yang sebelumnya menjadi pendapatan Kemenkeu akan dialihkan menjadi pendapatan daerah mereka belum juga diakomodir.Padahal untuk kepentingan peralihan tersebut, honorer Kemenkeu ini optimis tenaga mereka akan sangat dibutuhkan banyak Pemda.
Kemenkeu sendiri, meski sudah dimintakan pemerintah (Kemenpan&RB dan BKN) untuk mengajukan usulan tenaga honorer yang masuk database guna diangkat menjadi CPNS, menolak. Alasannya Kemenkeu tidak akan mengangkat honorer menjadi CPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA--Harapan tenaga honorer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk diangkat CPNS di daerah pupus sudah. Pasalnya, rencana pengalihan tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN