Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian

Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
DPR Desak Honorer Tendik Prioritas Diangkat PPPK 2024, Kemendikbudristek Merespons. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH – Sebanyak 419 honorer di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar lulus seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

Kepala BPSDM Aceh Besar Asnawi MS mengatakan pengumuman kelulusan tersebut sesuai Nomor: 01/PPPK/AB/2025 tentang Hasil Seleksi Akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Periode I di Lingkungan Pemkab Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tanggal 2 Januari 2025.

"Berdasarkan pengumuman tersebut tercatat 419 orang dinyatakan lulus sebagai pemadam kebakaran pemula, pengadministrasian perkantoran, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, penata trantibum, pengelola trantibum dan operator layanan operasional," kata Asnawi di Lambaro, Jumat (3/1).

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 tersebut dapat diakses pada halaman webside resmi BKPSDM Aceh Besar.

Pengumuman tersebut dikeluarkan dengan menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 11559/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 28 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

Pihaknya berharap peserta yang dinyatakan lulus menjadi PPPK dapat menjadi ruang pengabdian bagi masyarakat.

"Selamat bagi yang telah lulus, selanjutnya silakan melengkapi segala persyaratan berikutnya dan selamat bekerja dan mengabdi kepada masyarakat," katanya.

Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK 2024

Para honorer yang tidak mendapatkan kode L pada pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 tahap 1 masih dirundung kegelisahan.

Para honorer gagal seleksi PPPK 2024 masih menunggu kepastian, kapan ada pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News