Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing

Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
ASN baik PPPK maupun PNS di Kabupaten HST wajib menanam pohon saat mendapatkan kenaikan pangkat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Termasuk juga lingkungan yang rusak menjadi perhatian untuk mengembalikan keadaan alamnya.

Dia mengatakan, program ASN menanam pohon memberikan dampak nyata terhadap masyarakat khususnya menghadapi perubahan iklim pada masa mendatang.

Gerakan ASN menanam pohon, kata bupati, tidak hanya sebagai formalitas syukuran kenaikan pangkat, tetapi sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keadaan lingkungan dengan cara menjaga kelestarian alam.

Bupati Aulia berharap segala program kerja termasuk gerakan menanam pohon dapat menjadi amal jariah, menghijaukan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten HST Wahyudi Rahmad mengatakan kegiatan penanaman pohon telah dilakukan di berbagai wilayah.

“Kami mewajibkan penanaman pohon bagi ASN yang naik pangkat, berkala, dan pegawai baru yang diterima sebagai CPNS maupun PPPK,” ujar Wahyudi. (antara/jpnn)

Para honorer yang lulus seleksi PPPK, juga CPNS baru, wajib melakukan syukuran sesuai permintaan bupati.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News