Honorer Lulusan SMP-SMA dapat Mengikuti Tes PPPK
jpnn.com - LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, mengatakan bahwa honorer atau tenaga kontrak daerah yang berijazah SMP dan SMA, diberikan kesempatan oleh pemerintah pusat mengikuti tes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kepada teman-teman TKD, terutama yang tamatan SMA, kami sudah berjuang dengan maksimal ke pemerintah pusat agar teman-teman mendapat ruang yang sama dengan peserta yang berpendidikan sarjana untuk mengikuti tes PPPK,” katanya saat memimpin apel kekuatan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (12/2).
Dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Edistasius Endi menuturkan bahwa tidak hanya tenaga honorer berijazah SMA, tetapi yang berijazah SMP juga dapat mengikuti tes PPPK dengan catatan nama-nama mereka sudah tercatat dalam tenaga honorer kategori 2 atau K2.
“Khusus untuk K2 dahulu, termasuk yang tamatan SMP, juga bisa mengikuti tes PPPK kali ini,” ungkapnya.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari respons baik pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), atas kebutuhan pemerintah daerah maupun para pegawai itu sendiri.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pegawai dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, secara khusus pegawai yang berstatus tenaga honorer untuk berterima kasih kepada pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tentu sungguh baik buat kita semua. Oleh karena itu, saya mengajak teman-teman yang TKD, harus berterima kasih kepada pemerintah pusat,” kata Edistasius Endi. (antara/jpnn)
Bupati Manggarai Barat, NTT, Edistasius Endi mengatakan honorer atau tenaga kontrak daerah berijazah SMP dan SMA dapat mengikuti tes PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot