Honorer Masih Boleh ke Kantor, tetapi untuk Ambil Gaji Terakhir, Waduh
jpnn.com - JAKARTA - Jumlah non-ASN atau honorer di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, yang telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) pada 2022, mencapai 267 orang.
Tahun 2023 ini, untuk tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372 orang dan teknis 67 orang. Totalnya mencapai 1.077 orang.
Sisa honorer sebanyak 453 orang tenaga kesehatan, 386 orang guru dan 1.177 orang tenaga teknis. Totalnya mencapai 2.016 orang.
Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan, pihaknya terus berupaya agar 2.016 orang honorer tersebut dapat beralih status menjadi ASN PPPK.
"Kita perjuangkan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah," kata Suleman Lakoro di Gorontalo, Minggu (2/7).
Dia menyebutkan, total anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji honorer daerah tergolong besar, mencapai Rp1,7 miliar per bulan.
"Olehnya kita berupaya keras agar seluruh honorer yang tersisa dapat beralih status menjadi PPPK. Semoga sebelum 28 November 2023 ini, ada kabar baik dari pemerintah pusat untuk para honorer daerah," kata Suleman.
Silakan, Honorer Ambil Gaji Terakhir
Di sisi lain, Suleman mengatakan, Pemkab Gorontalo Utara tidak memperpanjang kontrak tenaga honor daerah itu untuk Tahun Anggaran 2023, yang secara kebutuhan dianggap tidak mendesak.
Tenaga honorer atau non-ASN yang tidak diperpanjang kontraknya dipersilakan datang ke kantor untuk mengambil gaji terakhir. Kapan jadi ASN PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja