Honorer Masih Boleh ke Kantor, tetapi untuk Ambil Gaji Terakhir, Waduh
Senin, 03 Juli 2023 – 16:42 WIB

Para honorer atau non-ASN yang tidak diperpanjang kontraknya dipersilakan ambil gaji terakhir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kita (Pemkab Gorut) rekrut lalu tidak ada anggaran untuk gaji, malah menjadi persoalan maka verifikasi sesuai keperluan segera dilakukan," kata Suleman.
Dia memastikan sesuai kontrak kerja, para honorer daerah yang tidak diperpanjang kontraknya, masih menerima gaji bulan Juni.
"Honorer kan kerja dulu baru menerima gaji. Mereka masih bisa datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji bulan Juni," katanya. (antara/jpnn)
Tenaga honorer atau non-ASN yang tidak diperpanjang kontraknya dipersilakan datang ke kantor untuk mengambil gaji terakhir. Kapan jadi ASN PPPK?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun