Honorer Masuk Database BKN Terima SK, jadi PPPK 2 Gelombang
jpnn.com - MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berupaya agar seluruh honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Karena itu, Pemkab Mukomuko memperpanjang kontrak kerja 850 guru honorer dan non-kependidikan di sekolah yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami hari ini melakukan perpanjangan dan pembagian SK honorer daerah sebanyak 850 orang," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Jumat (13/9), seusai membagikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja 850 tenaga honorer guru dan non-kependidikan sekolah di Gedung Balai Daerah Pemkab Mukomuko.
Sebanyak 850 tenaga honorer daerah ini terdiri atas 430 guru SD, 172 guru SMP, 233 guru PAUD, dan 15 guru SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).
Sapuan mengatakan, setelah 850 tenaga honorer daerah ini menerima SK ini, maka secara otomatis masih berstatus sebagai tenaga honorer daerah.
Dengan status honorer yang sudah masuk database BKN, maka mereka berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi tahun ini.
Namun, disebutkan bahwa formasi PPPK 2024 Pemkab Mukomuko sebanyak 400 kursi.
"Ya Alhamdulillah tahun ini, kalau tidak ada halangan, kita mendapat ploting (formasi, red) 400 orang PPPK," ujarnya.
Gelombang Kedua Tahun Depan
Lebih lanjut Sapuan mengatakan, untuk sisanya sebanyak 450 tenaga honorer daerah, mudah-mudahan tahun depan bisa diajukan sekaligus untuk diangkat menjadi PPPK, sehingga ke depan semua honorer daerah yang telah masuk dalam database BKN bisa diangkat sebagai PPPK.
"Hari ini kita kekurangan hampir semua sekolah. Untuk itu lah kami berjuang mengangkat semua tenaga honorer daerah menjadi PPPK," ujarnya.
Seluruh honorer yang masuk database BKN diangkat menjadi PPPK, tetapi bupati bilang dua gelombang.
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?