Honorer Minta Gaji Disesuaikan UMK
jpnn.com - PURWOKERTO - Pemkab Banyumas akan segera menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) honorer K2 yang tidak lulus CPNS tahun 2013 kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Selasa (2/12) besok.
Saat ini, SPTJM sudah ada di tangan Bupati Banyumas dan tinggal tunggu ditandatangani.
"Sebagai data induk di pusat jumlah tenaga honorer K2, SPTJM memang harus ditandatangani langsung oleh bupati," kata Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).
Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS tahun 2013 awalnya berjumlah 615 orang. Namun jumlah tersebut berkurang setelah dilakukan verifikasi dan validasi menjadi 606 orang.
Dijelaskan Supartono, untuk gaji honorer K2, Pemkab sudah melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai anggaran yang dialokasikan melalui APBD.
Dijelaskan, sejauh ini pemkab sudah memberikan kesejahteraan kepada masing-masing honorer K2 sebesar Rp400 ribu per bulan.
"Bantuan tersebut memang belum dapat dimanfaatkan seluruh honorer K2. Namun untuk tahun 2015, rencananya pemkab akan menaikan bantuan. Meski demikian, besaran kenaikannya masih belum bisa dijelaskan," tegasnya.
Ketua Paguyuban Honorer K2 Banyumas yang tidak lulus CPNS 2013, Arif Widi Purwoko mengatakan, pihaknya menuntut agar bupati segera menandatangani SPTJM. Pasalnya, surat tersebut sangat penting dan menentukan nasib tenaga honorer ke depannya.
"Kami juga meminta pemkab memberikan bukti terkait penyerahan SPTJM, sehingga nantinya kami juga dapat melakukan pengecekan ke Kemenpan dan RB," jelasnya.
Selain itu, Arif juga meminta kepada pemkab untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer K2. Selama ini gaji tenaga honorer terlalu rendah yaitu sekitar Rp500 ribu per bulan.
"Harapannya, gaji honorer K2 bisa disesuaikan dengan UMK yang berlaku di Kabupaten Banyumas, sehingga kesejahteraan honorer K2 dapat lebih terjamin," ujarnya. (bay/sus)
PURWOKERTO - Pemkab Banyumas akan segera menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) honorer K2 yang tidak lulus CPNS tahun 2013 kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap