Honorer Mulai Digentayangi Calo PNS
Kamis, 04 April 2013 – 09:43 WIB
”Bagi pegawai honorer yang masuk dalam Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori 2, mereka akan melalui uji publik dulu. Jika lulus uji publik, baru menjadi CPNS,” kata Numsuan.
Numsuan menjelaskan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis pun gerah atas upaya penipuan tersebut. Gubernur mengeluarkan imbauan resmi nomor 800/0949/BKD tentang Adanya Upaya Penipuan oleh Oknum dengan Modus Penerimaan dan Penangkatan CPNS di Provinsi Kalbar. Dalam surat disebutkan Pemprov melalui BKD menemukan dokumen dalam bentuk SK CPNS yang dipastikan palsu, seolah-oleh dikeluarkan Gubernur dan Sekda, M Zeet Hamdy Assovie.
Modus penipuan dilakukan dengan menyatakan ada kebijakan penerimaan CPNS sebagai pengganti pensiun, pengangkatan CPNS masyarakat sebagai jatah desa, maupun dari tenaga honorer. Masyarakat yang ditipu akan diberi oknum SK pengangkatan palsu dan meminta uang hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini merebak di Kabupaten Landak, Bengkayang, Melawi, Kota Pontianak dan sekitarnya.
”Sejak diberlakukannya peraturan bersama tentang moratorium CPNS pada 1 September, Pemprov tidak melaksanakan seleksi CPNS dari pelamar umum dan tidak pernah menerbitkan SK pengangkatan CPNS dari pelamar umum, maupun honorer yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Menteri PAN dan RB,” kata Numsuan membacakan Imbauan Gubernur.
PONTIANAK - Upaya penipuan oleh oknum dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun