Honorer Mulai Digentayangi Calo PNS
Kamis, 04 April 2013 – 09:43 WIB
Lebih lanjut dibacakan Numsuan, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.
”Jika ada SK dengan modus-modus yang telah disebutkan tersebut, itu pasti penipuan, Jika ada oknum masyarakat yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati. Segera hubungi BKD di kabupaten kota maupun provinsi,” imbau Numsuan. (uni)
PONTIANAK - Upaya penipuan oleh oknum dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang