Honorer Nakes Mengantongi SK PPPK 2022, Dikontrak 5 Tahun, Rapelan, Guru Paling Cepat Juli?
jpnn.com - JAKARTA -- Honorer tenaga kesehatan (nakes) yang lulus seleksi PPPK 2022 bersukacita. Sejak Rabu (3/5) sebagian sudah menerima SK PPPK.
Artinya, mereka sudah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bulan depan mendapatkan gaji baru sebagai PPPK.
"Senang melihat kawan-kawan honorer nakes sudah menerima SK PPPK," kata pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., kepada JPNN.com, Kamis (4/5).
Dia mencontohkan di Kabupaten Bogor, honorer nakesnya dikontrak lima tahun, terhitung 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.
Yang menggembirakan lagi, mereka diberikan rapelan dua bulan (April dan Mei).
Di tengah kegembiraan nakes, guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022 malah masih menunggu.
Mereka belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan kemudian mendapatkan SK PPPK.
"Guru belum, nih, padahal yang seleksi lebih dahulu guru, lho," keluhnya.
Honorer tenaga kesehatan mengantongi SK PPPK 2022, dikontrak 5 tahun, rapelan, guru paling cepat Juli?. Simak selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara