Honorer Nakes Mengantongi SK PPPK 2022, Dikontrak 5 Tahun, Rapelan, Guru Paling Cepat Juli?

jpnn.com - JAKARTA -- Honorer tenaga kesehatan (nakes) yang lulus seleksi PPPK 2022 bersukacita. Sejak Rabu (3/5) sebagian sudah menerima SK PPPK.
Artinya, mereka sudah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bulan depan mendapatkan gaji baru sebagai PPPK.
"Senang melihat kawan-kawan honorer nakes sudah menerima SK PPPK," kata pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., kepada JPNN.com, Kamis (4/5).
Dia mencontohkan di Kabupaten Bogor, honorer nakesnya dikontrak lima tahun, terhitung 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.
Yang menggembirakan lagi, mereka diberikan rapelan dua bulan (April dan Mei).
Di tengah kegembiraan nakes, guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022 malah masih menunggu.
Mereka belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan kemudian mendapatkan SK PPPK.
"Guru belum, nih, padahal yang seleksi lebih dahulu guru, lho," keluhnya.
Honorer tenaga kesehatan mengantongi SK PPPK 2022, dikontrak 5 tahun, rapelan, guru paling cepat Juli?. Simak selengkapnya.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024