Honorer Ngotot Minta PermenPAN-RB 36/2018 Dicabut
Minggu, 23 September 2018 – 12:00 WIB
Honorer K2 Kabupaten Bondowoso menggelar aksi unjuk rasa. Foto: Istimewa for JPNN.com
Menurut Rambe, hal yang memungkinkan UU ASN itu dicabut sudah masuk dalam tiga syarat untuk menerbitkan Perpu.
Baca Juga:
Dalam Perpu tersebut honorer bisa terakomodir. Jika lewat revisi UU ASN akan memakan waktu lama. (esy/jpnn)
Honorer K2 tetap menolak pelaksanaan rekrutmen CPNS umum dan PermenPAN-RB 36/2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS