Honorer Ngotot Minta PermenPAN-RB 36/2018 Dicabut
Minggu, 23 September 2018 – 12:00 WIB
Menurut Rambe, hal yang memungkinkan UU ASN itu dicabut sudah masuk dalam tiga syarat untuk menerbitkan Perpu.
Baca Juga:
Dalam Perpu tersebut honorer bisa terakomodir. Jika lewat revisi UU ASN akan memakan waktu lama. (esy/jpnn)
Honorer K2 tetap menolak pelaksanaan rekrutmen CPNS umum dan PermenPAN-RB 36/2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini