Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua

jpnn.com, JAKARTA - Lahirnya KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 menyelamatkan honorer TMS serta yang belum pernah mendaftar seleksi ASN.
Namun, bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru mendapatkan kesempatan mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2, regulasi tersebut menjadi bukti ketidakadilan pemerintah.
"Banyak teman honorer yang bertanya soal KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 ini, sepertinya mengabaikan asas keadilan," kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Minggu (22/12).
Dia melanjutkan awalnya setiap peserta hanya mendapat satu kesempatan ikut seleksi PPPK 2024.
Namun, belakangan honorer tidak memenuhi syarat alias TMS pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 masih bisa diberi kesempatan kedua untuk mendaftar di tahap 2.
"Lalu, bagaimana dengan honorer TMS nanti di pendaftaran PPPK 2024 tahap 2," cetus Herlambang.
Saat ini, lanjutnya, honorer non-database BKN berharap ada regulasi kembali untuk nantinya honorer non database yang terkendala TMS di tahap 2.
Paling tidak, mereka juga berhak mendapat regulasi seperti KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan pada pelamar tahap 1 yang tidak lolos seleksi administrasi, diberi kesempatan kembali melalui pengusulan pemdanya supaya dapat diikutkan kembali pada tahap 2.
Saat ini honorer non-database BKN berharap ada regulasi kembali untuk nantinya honorer non database yang terkendala TMS di tahap 2.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi