Honorer Non-K2 Getol Berjuang Dapatkan Kursi PPPK

Honorer Non-K2 Getol Berjuang Dapatkan Kursi PPPK
Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK masih harus bersabar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi penyemangat bagi honorer Non-K2 untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, mereka getol berjuang mendapatkan kursi PPPK tahun depan.

"Kami berharap pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk verifikasi data guru honorer Non-K2 paling lambat 1 Desember 2020 agar bisa dijadikan dasar pertimbangan untuk rekrutmen PPPK 2021," tutur Badrul Munir, pengurus DPP Forum Honorer Non-K2 (FHNK2) Komunitas Pena Emas kepada JPNN.com, Sabtu (10/10).

Menurut Badrul, komitmen pemerintah untuk melakukan pendataan seluruh honorer K2 maupun non-K2 sangat dinantikan. Dengan basis data itu pemerintah bisa menyelesaikan masalah honorer.

"Kami sudah enggak mikir jadi PNS karena usia kami sudah lebih 35 tahun. Tolong beri kesempatan kami ikut seleksi PPPK tahun depan," serunya.

Badrul menambahkan, bila pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran untuk verifikasi validasi data, akan membuat honorer non-K2 semakin tenang. Sebab, sampai saat ini honorer non-K2 belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"KemenPAN-RB dan BKN kan bilang honorer non-K2 enggak ada di data base. Kami berharap pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk verifikasi validasi seperti yang dilakukan untuk honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)

Kami (Honorer non-K2) sudah enggak mikir jadi PNS karena usia kami sudah lebih 35 tahun. Tolong beri kesempatan kami ikut seleksi PPPK tahun depan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News