Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK
Selasa, 28 Januari 2020 – 11:41 WIB

Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia, tanpa membedakan kelompok, masa pengabdian. Ini mohon jadi proritas," kata Nurul dalam rapat yang dipimpin Abdul Fikri Faqih itu. (fat/jpnn)
Menurut Nurul, para tenaga pendidik maupun kependidikan honorer di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas