Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK
Selasa, 28 Januari 2020 – 11:41 WIB
![Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/28/Natalia_Honorer.jpg)
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia, tanpa membedakan kelompok, masa pengabdian. Ini mohon jadi proritas," kata Nurul dalam rapat yang dipimpin Abdul Fikri Faqih itu. (fat/jpnn)
Menurut Nurul, para tenaga pendidik maupun kependidikan honorer di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Jumlah Honorer yang Kena PHK, TMS PPPK Tahap Dua Juga Kacau
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun