Honorer Nonkategori Kecewa dengan Hasil Rapat Panja ASN di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Honorer Non-K (nonkategori) Provinsi Riau yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+), kecewa atas kesimpulan rapat dengar pendapat Panitia Kerja Aparatur Sipil Negara (Panja ASN) Komisi II DPR RI, bersama tujuh kementerian/lembaga (K/L) pada 24 Februari 2020.
Pasalnya, forum tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang salah satunya dianggap tidak memihak Honorer NonKategori di seluruh tanah air.
Salah satu kesimpulan RDP itu menyatakan; Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2 antar instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018.
"Revisi UU ASN bukan hanya untuk honorer K2 saja. Memangnya kami tidak honorer. Makanya kami ada, guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori," kata Ketua GTKHNK 35+ Eko Wibowo kepada jpnn.com, Selasa (25/2).
Pria yang berprofesi sebagai guru di SMKN 2 Pekanbaru, ini menyatakan bahwa revisi UU ASN harus menjadi penyelesaian bagi seluruh honorer yang secara faktual, mengabdi untuk negara hingga hari ini.
"Revisi UU ASN harus mencakup semua honorer. Tidak ada lagi namanya K2, tetapi usia 35 tahun ke atas," tegas Eko.(fat/jpnn)
Pasalnya, forum tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang salah satunya dianggap tidak memihak Honorer NonKategori di seluruh tanah air.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024