Honorer Pemkab Bungo Tewas Tergantung di Rumahnya
jpnn.com, MUARABUNGO - Seorang pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, bernama Halim, 17, ditemukan tewas tergantung di rumahnya.
Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengatakan, korban pertama kali ditemukan YN, 35, pada (11/10). Dia ditemukan dalam posisi tergantung sudah tidak bernyawa sekitar pukul 05.00 WIB.
"YN ini masih keluarga korban yang masih satu rumah. Saat keluar dari kamar, YN melihat korban sudah tewas tergantung di plafon ruang tamu rumahnya. Mengetahui hal tersebut YN langsung memberitahu tetangga setempat," ucap M Nur.
Dilatakan M Nur, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban juga sudah di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Hanafie untuk dilakukan visum.
"Kita sudah mengamankan seutas tali dan juga kain sarung sebagai barang bukti. Saat ini jasad korban sudah kita serahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif kematiannya," tutup M Nur.
Terpisah, Epy salah satu saksi mata mengatakan ada kejanggalan dengan kematian korban. Dikatakannya, korban tergantung dengan tali yang kecil dan terikat pada sebuah paku di plafon rumahnya.
"Agak aneh rasanya, karena talinya kecil dan juga terikat pada paku kecil. Kalau melompat dan bergantung pada tali ini seharusnya putus. Tapi ini hanya dugaan kami, biarkan saja pihak kepolisian yang mengungkap kasus ini," ucap Epy. (ptm)
Seorang pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, bernama Halim, 17, ditemukan tewas tergantung di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua