Honorer Pemkot Naik Gaji

Honorer Pemkot Naik Gaji
Honorer Pemkot Naik Gaji
Selain kebijakan ini, tambah Eddy, pihaknya juga akan menerapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Palembang.

“Ini sebagai upaya kami untuk memotivasi kinerja PNS Pemkot Palembang, agar lebih baik lagi. Termasuk dalam hal disiplin kerja,” tegas dia.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang, Hoyin mengungkapkan, Pemkot Palembang mulai menerapkan TPP ini pada akhir Januari ini. Rinciannya, untuk pejabat eselon Rp 9,9 juta, pegawai yang memiliki resiko kerja seperti di Dinas Kesehatan atau Pemadam Kebakaran Rp 8,5 juta, pegawai bidang teknik Rp 7,5 juta.

“Kalau untuk staf golongan I dan II, TPP Rp 200 ribu-Rp 800 ribu. Ini kebanyakan di tingkat kecamatan atau kelurahan). Tapi kalau untuk staf level VIII seperti staf di Dinas PU itu Rp 1-3 juta,” bebernya.

Hoyin mengungkapkan, pihaknya masih menggodok peraturan tetap yang mengatur pembayaran TPP pegawai ini. “Yang pasti akan dilihat absensi, disiplin kerja, jam kerjanya. Tapi untuk yang lainnya, masih kita bahas,” tukasnya. (ika)

PALEMBANG- Kabar gembira bagi 1.900 tenaga honor yang ada di Pemkot Palembang. Tahun ini, rencananya Pemkot Palembang akan menaikkan gaji tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News