Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi ASN, Pak Fachrul: Langkah Tepat
Sabtu, 22 Mei 2021 – 15:40 WIB
"Artinya, negara sudah berusaha untuk menyejahterakan para petugas pendamping desa," tegas Fachrul Razi. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan sudah saatnya honorer pendamping desa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1