Honorer Penuhi Syarat Malah tak Diusulkan BKD
Selasa, 30 November 2010 – 03:37 WIB

Honorer Penuhi Syarat Malah tak Diusulkan BKD
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari mengungkapkan fakta baru dalam verifikasi dan validasi honorer tertinggal. Katanya, saat verifikasi dan validasi honorer tercecer pada tahap satu dan dua ternyata ada yang memenuhi syarat tapi justru tidak diusulkan BKD. Pantas saja jika hampir 60 persen data honorer yang dimasukkan BKD tidak memenuhi ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.
"Kami sudah bisa menebak kalau data yang BKD sampaikan ke BKN itu banyak tidak benarnya. Tapi kami kan tidak boleh langsung menolak, nanti setelah tim verifikasi dan validasi turun baru ketahuan," ungkap Edy dalam raker antara Menneg PAN&RB EE Mangindaan dengan Komisi II DPR RI, Senin (29/11).
Permainan BKD ini semakin kelihatan ketika ada honorer tertinggal yang berani datang ke BKN mendaftarkan diri. "Mereka datang ke BKN sambil membawa data lengkap. Mereka mengaku kalau tidak diakomodir BKD di mana mereka mengabdi. Setelah kami selidiki ternyata yang tidak didaftar ini justru memenuhi kriteria," tuturnya.
Terhadap para honorer tersebut, lanjut Edy, BKN langsung memasukkan mereka dalam data memenuhi kriteria sehingga berhat mengikuti proses selanjutnya yaitu pemberkasan. Kebijakan ini diambil dalam upaya reformasi birokrasi, di mana siapa yang berhak itu yang diloloskan meski tak diusulkan BKD.
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari mengungkapkan fakta baru dalam verifikasi dan validasi honorer tertinggal. Katanya,
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas