Honorer Petugas Kebersihan Diusulkan Jadi PPPK, Ada Uang Lembur dan Kenaikan Upah
jpnn.com, SITUBONDO - Para petugas kebersihan dan pemelihara taman di Kabupaten Situbondo diusulkan bisa masuk dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja mereka sehingga kabupaten itu meraih penghargaan Adipura 2022.
Bupati Situbondo Karna Suswandi bahkan telah memerintah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyurati KemenPAN-RB agar petugas kebersihan masuk dalam rekrutmen PPPK.
"Karena mereka memiliki kontribusi menjaga kebersihan dan keindahan kota. Pak Kepala BKPSDM tolong buatkan surat ke Kementerian PAN-RB bagaimana petugas kebersihan dan pemeliharaan taman masuk dalam rekrutmen PPPK," kata Karna.
Hal itu disampaikan Bupati Karna Suswandi dalam sambutan seusai memberikan paket sembako dan uang tunai kepada 524 petugas kebersihan di Pendopo Kabupaten Situbondo, Senin (6/3).
Dia berharap petugas kebersihan dan pemelihara taman terus meningkatkan kinerja menjaga kebersihan di lingkungan, sehingga Kabupaten Situbondo kembali meraih penghargaan Adipura pada 2023.
"Jangan sampai ketika diusulkan masuk rekrutmen PPPK tidak dapat Adipura, usulannya nanti bisa tidak diterima oleh Kementerian PAN-RB," tuturnya di hadapan petugas kebersihan.
Selain itu, Bupati Karna Suswandi bakal mengalokasikan anggaran untuk uang lembur bagi ratusan petugas kebersihan dan pemelihara taman tersebut pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengusulkan honorer petugas kebersihan jadi PPPK. Dia juga menjanjikan uang lembur serta kenaikan upah.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara