Honorer: PP P3K Diteken Presiden, Habislah Kami!
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) berharap Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka beralasan bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah, otomatis peluang mereka menjadi CPNS akan tertutup.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, informasi terakhir yang mereka terima MenPAN-RB telah menyusun draft PP tentang penyelesaian honorer K2 dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.
"Seandainya Presiden Jokowi menandatangani draft PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami. Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (17/12).
Dia menyebutkan, honorer K2 yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa pengabdian 13 tahun berjumlah sekitar 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan Rp 150 ribu.
Seiring terus berjalan waktu, Titi yakin jumlah ini terus berkurang karena banyak yang sudah meninggal dan berhenti bekerja.
Upaya untuk bertemu Jokowi, menurut Titi, sudah banyak dilakukan. Sebelum presiden ke Banjarnegara, Lebaran Betawi di Setu Babakan dan Garut, honorer K2 telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi.
Karena tidak bisa lagi berharap kecuali kepada presiden.
Ribuan honorer k2 masih berharap penuh pada Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki nasib mereka.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan