Honorer Ramai-Ramai Ngadu ke Ombudsman
Selasa, 02 April 2013 – 09:26 WIB
MATARAM-Ikatan Guru Indonesia perwakilan Lombok Timur dan Lombok Barat mendatangi Ombudsman, Senin (1/4). Mereka meminta advokasi, karena mereka menilai telah terjadi ketidakadilan. Dia meminta Ombudsman menelusuri dugaan adanya SK yang dibuat dengan tanggal mundur. Artinya, sejumlah orang yang mulai mengabdi pada 2006 ataus etelahnya, tapi belakangan mengantongi SK mengabdi pada 2005 atau tahun sebelumnya, hanya untuk memastikan memenuhi syarat.
Ermawati, Ketua Ikatan Guru Indonesia yang mendampingi para para pelapor itu mengatakan, di Lombok Timur, tadinya dari 1.862 yang diajukan ke BKN, yang dinyatakan lolos 1.178 orang. Sementara di Lombok Tengah, dari 2.225 yang diajukan, yang dinyatakan lolos 1.694 orang.
Baca Juga:
Namun kata Erma, pihaknya menemukan banyak kejanggalan, mengingat banyak nama yang seharusnya tidak memenuhi kriteria, justru dinyatakan lolos. Sementara banyak pula yang memenuhi kriteria, tapi justru tak lolos.
Baca Juga:
MATARAM-Ikatan Guru Indonesia perwakilan Lombok Timur dan Lombok Barat mendatangi Ombudsman, Senin (1/4). Mereka meminta advokasi, karena mereka
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata