Honorer Satpol PP Layak Menerima Penghargaan Melalui Pengangkatan Sebagai PNS dan PPPK

Honorer Satpol PP Layak Menerima Penghargaan Melalui Pengangkatan Sebagai PNS dan PPPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (tengah) usai menerima aspirasi dari puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Se-Sumatra Utara di rumah aspirasi Junimart Girsang Center, Sumatera Utara, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Junimart meminta para kepala daerah untuk satu suara dan satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP, karena mereka diangkat oleh para kepala daerah yang tidak boleh lepas tanggung jawab.

"Sejauh ini telah menciptakan kekhawatiran bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, sehingga saya meminta adanya kolaborasi antara pemda, serta kepala daerah dan DPRD, serta DPR RI dalam memperjuangkan nasib para honorer tersebut," pungkas Junimart Girsang. (antara/jpnn)

Junimart Girsang menegaskan honorer Satpol PP yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun layak menerima penghargaan melalui pengangkatan PNS dan PPPK. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News