Honorer Satpol PP Layak Menerima Penghargaan Melalui Pengangkatan Sebagai PNS dan PPPK
Rabu, 03 Agustus 2022 – 13:56 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (tengah) usai menerima aspirasi dari puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Se-Sumatra Utara di rumah aspirasi Junimart Girsang Center, Sumatera Utara, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Junimart meminta para kepala daerah untuk satu suara dan satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP, karena mereka diangkat oleh para kepala daerah yang tidak boleh lepas tanggung jawab.
"Sejauh ini telah menciptakan kekhawatiran bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, sehingga saya meminta adanya kolaborasi antara pemda, serta kepala daerah dan DPRD, serta DPR RI dalam memperjuangkan nasib para honorer tersebut," pungkas Junimart Girsang. (antara/jpnn)
Junimart Girsang menegaskan honorer Satpol PP yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun layak menerima penghargaan melalui pengangkatan PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak