Honorer Satpol PP Pantang Menyerah, Terus Bergerak Demi 1 Tujuan
jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) makin gencar mendekati anggota DPR RI.
Mereka mencari dukungan dari politisi terutama yang duduk di Komisi II DPR RI untuk mau ikut memperjuangkan statusnya menjadi PNS.
Kunjungan kerja anggota DPR ke daerah langsung ditangkap para pengurus FKBPPPN.
Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Lampung Febri Gani Sembiko mengungkapkan telah beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman pada 23 Juli 2022.
Dalam pertemuan tersebut, para honorer Satpol PP se-Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Entoro terkait status kepegawaian dan nasib mereka.
Curhatan para honorer Satpol PP itu berkaitan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.
SE MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 itu salah satunya poinnya tentang tenggat waktu penghapusan honorer di instansi pusat dan daerah, yakni 28 November 2023.
"Sebelum dihapus pada 28 November 2023, angkat dulu honorer Satpol PP menjadi PNS," kata Febri kepada JPNN.com, Senin (25/7).
Berita P3K Terbaru: Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) sebagai wadah honorer Satpol PP, tegas menolak diangkat menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan